JAKARTA, DETIKNEWS (initogel) — Fenomena viralnya tumpukan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh, memicu reaksi keras dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kedua pihak mendesak Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Tim Investigasi menyeluruh guna mengungkap asal-usul kayu tersebut dan membongkar dugaan praktik pembalakan liar (illegal logging) yang menjadi pemicu utama bencana.
Peristiwa ini dinilai sebagai bukti nyata adanya bencana ekologis akibat buruknya tata kelola hutan di wilayah hulu.
I. Tuntutan DPR: Bongkar Jaringan dan Pastikan Unsur Pidana
Anggota Komisi IV DPR RI (Daniel Johan), yang membidangi pertanian, lingkungan hidup, dan kehutanan, menyoroti kericuhan yang terjadi di masyarakat akibat banyaknya kayu yang terbawa banjir.
Desakan Investigasi: Daniel Johan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menjadi leading sector dalam investigasi ini dengan menggandeng aparat penegak hukum.
Fokus Pidana: “Kami mendorong pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri dari mana kayu-kayu itu sampai bisa hanyut segitu banyaknya. Apakah ada penebangan illegal logging? Siapa pelakunya?” tegas Daniel Johan di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).
Meningkatkan Kepercayaan Publik: Menurutnya, investigasi yang tuntas akan melegakan hati masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam menindak perusak lingkungan.
Pencegahan Berulang: Investigasi ini juga penting sebagai langkah mitigasi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, yang dikhawatirkan Daniel dapat meluas ke pulau-pulau lain.
II. Analisis Walhi: Bencana Ekologis Akibat Ekspansi Korporasi
Walhi, melalui Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Utara, Rianda Purba, menegaskan bahwa banjir dan longsor di wilayah seperti Batang Toru (Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah) bukan lagi sekadar fenomena alam biasa, melainkan bencana ekologis.
Kerusakan Hulu: Walhi menuding bencana ini disebabkan oleh kerusakan hutan di kawasan hulu akibat maraknya aktivitas industri ekstraktif, termasuk tambang, perkebunan besar (sawit), dan hilangnya kawasan penyangga alam.
Periksa Izin Korporasi: Walhi Sumut bahkan mendesak pemerintah untuk segera memeriksa izin tujuh korporasi yang beroperasi di sekitar wilayah tangkapan air DAS Batang Toru, di mana kayu gelondongan diduga berasal dari sisa-sisa penebangan atau penebangan liar yang berlindung di balik izin.
Dampak Deforestasi: Hilangnya fungsi hidrologis hutan sebagai penyerap air membuat debit air hujan langsung mengalir deras ke dataran rendah, membawa material kayu dan memperparah dampak banjir.
III. Tindak Lanjut Pemerintah
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK sebelumnya telah menyatakan akan menelusuri asal kayu-kayu tersebut, menduga kayu-kayu itu berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) di Areal Penggunaan Lain (APL) dan akan diperiksa terkait kepatuhan mereka terhadap regulasi kehutanan.
Komisi IV DPR RI memastikan akan memanggil KLHK dalam Rapat Kerja mendatang untuk meminta pertanggungjawaban atas kondisi kritis ini.

