LINDUNGI SAWAH BALI: Koster Lapor ke Menteri ATR soal Rencana Hentikan Total Alih Fungsi Lahan Pertanian

By admin Nov 26, 2025

JAKARTA, KEMEN ATR/BPN (togel online) — Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan pertemuan khusus dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) di Jakarta. Pertemuan tersebut berfokus pada pelaporan dan sinergi rencana Pemerintah Provinsi Bali untuk menghentikan secara permanen alih fungsi lahan sawah dan lahan pertanian produktif di Bali.

Langkah tegas ini merupakan upaya strategis Pemprov Bali untuk melindungi ketahanan pangan lokal, menjaga keseimbangan ekologi, dan mempertahankan identitas budaya Bali yang berbasis agraris.


I. Latar Belakang: Ancaman Krisis Pangan dan Budaya

 

Gubernur Koster menjelaskan bahwa laju alih fungsi lahan di Bali, terutama dari sawah subak menjadi akomodasi pariwisata (hotel dan vila), telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan.

  • Erosi Subak: Alih fungsi lahan mengancam sistem Subak (sistem irigasi tradisional Bali yang diakui UNESCO) dan secara langsung mengancam ketahanan pangan Bali.

  • Keseimbangan Ekologi: Konversi lahan sawah menjadi bangunan beton mengganggu resapan air dan menyebabkan banjir di beberapa kawasan.

  • Dasar Hukum Baru: Koster melaporkan bahwa Pemprov Bali sedang mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang yang baru, yang secara tegas membatasi dan bahkan melarang konversi lahan pertanian yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kami melaporkan kepada Menteri ATR bahwa kami akan bertindak sangat tegas. Bali harus dijaga sebagai pulau yang berbudaya, dan budaya kami berbasis Subak. Alih fungsi lahan harus dihentikan untuk menyelamatkan sawah produktif kami,” tegas Wayan Koster.

II. Dukungan dari Kementerian ATR/BPN

 

Menteri ATR/BPN menyambut baik inisiatif dan ketegasan Gubernur Bali. Pihaknya menegaskan komitmen untuk mendukung penuh kebijakan perlindungan lahan ini.

  • Sinergi Sertifikasi LP2B: Kementerian ATR/BPN berjanji akan mempercepat proses sertifikasi dan penetapan batas LP2B di Bali. Hal ini penting agar lahan pertanian memiliki perlindungan hukum yang kuat dan tidak dapat diserobot untuk pembangunan.

  • Pengawasan: Kementerian ATR/BPN juga akan bekerja sama dengan Kanwil BPN Bali untuk memperketat pengawasan terhadap praktik jual beli lahan pertanian yang melanggar Perda dan Undang-Undang Perlindungan Lahan Pangan.

Sinergi antara Pemprov Bali dan Kementerian ATR/BPN ini diharapkan dapat menciptakan deterrent effect (efek gentar) bagi para spekulan dan pengembang properti yang ingin mengkonversi lahan pertanian secara ilegal.

By admin

Related Post