
JAKARTA (INITOGEL) — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 telah mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
Menurut Airlangga, penentuan UMP 2026 tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah memperhitungkan berbagai indikator ekonomi, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas tenaga kerja.
Perhitungan UMP 2026 Perhatikan Banyak Faktor
Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan UMP 2026 disusun berdasarkan formula yang telah ditetapkan. Selain itu, pemerintah juga mendengar masukan dari pengusaha dan serikat pekerja.
“Penetapan upah minimum harus adil. Pemerintah melihat kondisi ekonomi agar pekerja terlindungi dan usaha tetap berjalan,” ujar Airlangga.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap kebijakan upah minimum dapat diterima semua pihak.
Jaga Daya Beli dan Iklim Usaha
Menurut Airlangga, UMP 2026 diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global. Di sisi lain, kebijakan ini juga ditujukan untuk menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Pemerintah menilai stabilitas ekonomi sangat penting agar penciptaan lapangan kerja terus berjalan.
Komitmen Pemerintah
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi kebijakan ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan agar kebijakan upah minimum tetap relevan dengan kondisi ekonomi yang berkembang.
Airlangga menambahkan bahwa dialog antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha akan terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan kepentingan.
