Jakarta — pttogel Kepolisian kembali melakukan razia premanisme di wilayah ibu kota. Kali ini, sebanyak 23 orang pria yang diduga preman berkedok juru parkir (jukir liar) diciduk aparat kepolisian dalam operasi gabungan yang berlangsung di kawasan Blok M hingga Kemang, Jakarta Selatan, pada Jumat malam (17/5/2025).
Mereka diamankan karena memungut uang parkir dari masyarakat secara ilegal tanpa izin resmi, serta diduga melakukan intimidasi dan tindakan mengganggu ketertiban umum. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,8 juta yang diduga hasil pungutan liar (pungli) selama operasi jukir liar berlangsung.
Razia Gabungan atas Keluhan Warga
Operasi ini merupakan respons dari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan banyaknya jukir liar di kawasan pusat kuliner dan hiburan malam tersebut. Warga mengaku sering dipalak dengan tarif parkir yang tidak wajar, bahkan dalam beberapa kasus, pengemudi yang menolak membayar diintimidasi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa razia ini adalah bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah rawan pungli dan premanisme.
“Kami menerima banyak laporan dari warga dan pengunjung bahwa di kawasan Blok M dan Kemang ini marak jukir liar yang memungut tarif tidak masuk akal. Ini sudah kami pantau, dan malam ini 23 orang berhasil kami amankan,” kata Kombes Ade Ary dalam konferensi pers, Sabtu (18/5).
Modus Operandi dan Lokasi Strategis
Menurut penuturan aparat, modus para pelaku adalah menyamar sebagai petugas parkir dengan menggunakan rompi, peluit, dan atribut serupa petugas resmi. Mereka biasanya mangkal di lokasi-lokasi strategis seperti:
-
Depan cafe dan restoran di Kemang
-
Area parkir liar di sekitar Blok M Plaza dan Blok M Square
-
Trotoar yang disulap menjadi kantong parkir
-
Jalur-jalur sibuk di malam hari
Tarif yang diminta pun jauh dari standar resmi. Bahkan, dalam beberapa kasus, pengendara mobil diminta membayar Rp 20.000 hingga Rp 50.000 hanya untuk parkir beberapa menit.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
-
Uang tunai Rp 1.800.000, diduga hasil pungli satu malam
-
Rompi oranye dan kuning tanpa identitas resmi
-
Peluit dan alat parkir manual
-
Buku catatan retribusi palsu
Para pelaku kini telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dikenakan pasal pungutan liar (pungli) dan perbuatan tidak menyenangkan sesuai dengan KUHP dan Perda DKI Jakarta tentang ketertiban umum.
“Kami akan pilah apakah ada yang terlibat jaringan atau hanya pemain harian. Jika terbukti melakukan pungli secara terorganisir, bisa masuk ranah pidana lebih berat,” ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKP Irwan Suryawan.
Upaya Pencegahan dan Edukasi Masyarakat
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menata ulang sistem perparkiran dan memastikan hanya petugas resmi yang beroperasi. Warga diimbau untuk:
-
Tidak memberikan uang parkir kepada jukir liar
-
Memastikan lokasi parkir memiliki izin resmi
-
Melaporkan aksi pungli ke call center kepolisian atau aplikasi JAKI
“Jangan takut melapor. Aksi mereka mengganggu kenyamanan kota dan merugikan banyak pihak,” tambah Kombes Ade Ary.
Premanisme Berkedok Jukir: Masalah Lama, Butuh Solusi Tuntas
Fenomena preman berkedok jukir liar memang bukan hal baru di kota-kota besar, termasuk Jakarta. Mereka memanfaatkan celah regulasi dan lemahnya pengawasan untuk menguasai titik-titik parkir publik, terutama di pusat aktivitas malam dan area bisnis.
Sejumlah pengamat tata kota menyarankan agar Pemprov DKI segera melakukan:
-
Digitalisasi sistem parkir secara menyeluruh
-
Audit petugas parkir resmi
-
Pemberian pelatihan dan legalisasi kepada eks jukir liar yang mau diatur
Penutup
Kasus penangkapan 23 preman berkedok jukir liar ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah bahwa premanisme perkotaan masih menjadi tantangan serius. Dengan sinergi antara penegakan hukum dan penataan sistem perkotaan, diharapkan Jakarta dapat menjadi kota yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengunjung dan warganya.
sumber artikel: www.theawakeningsong.com